Pejabat Bupati Pringsewu sampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD

Lampung:Infosatelitnews.com-pringsewu|pejabat (pj)bupati pringsewu marindo kurniawan menyampaikan rancangan peraturan daerah(Ranperda)tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah (APBD)kabupaten pringsewu 2023,pada rapat paripurna DPRD setempat,senin (27/5/2024).

Pj,bupati pringsewu memgatakan pasal 31 UU NO.17 Tahun 2003 tentang keuangan negara maupun UU terkait lainnya badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan propinsi lampung telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daetah (LKPD) kabupaten pringsewu 2023.

Alhamdulilah,atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut diperoleh opini wajar tampa pengecualian (WTF),capaiyan ini merupakan kali kesimbilan bagi pringsewu yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak,ujarnya.

Kedepan,kata marindo menjadi tugas bersama untuk mempertahan opini WTP tersebut,dengan meningkatkan proses perencanaan,dan pelaporan yang terbit,dengan berpedoman pada petaturan yang berlaku.

Selanjutnya,terkait sistem pengendalian intern atas temuan dari pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh BPK RI perwakilan propinsi lampung,telah kami sampaikan laporan tertulis dan dikordinasikan pada sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait,untuk segera ditindak lanjuti dan diselesaikan,katanya.

Dengan demikian,lanjut pj,bupati pringsewu marindo kurniawan,pencapain predikat tercepat dan tertinggi di propinsi lampung,dan tertinggi ketiga secara nasional,yakni 94,74 persen pada tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan anggaranvtahun 2022,yang diperoleh kabupaten pringsewu dapat dipertahankan,serta kedepan akan menjadi lebih baik.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD pringsewu suherman,serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.(hayat)*

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya