Sejarah Awal Mula PT MEG Tanamkan Investasi di Pulau Rempang Galang 2004

 

 

Penandatangan Akta Atau Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemko Batam, Otorita Batam, Dan PT Mega Elok Graha (MEG) Terkait Pengembangan Investasi di Pulau Rempang, 26 Agustus 2004. net

Kepri.Batam Infosatelitnews.com–com – Yang di sebut Pulau Rempang , yang membentang luas dengan beberapa gugusan pulau di sekitarnya kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Batam. Pulau yang letaknya sangat strategis itu akan dikembangkan sebagai kawasan investasi untuk berbagai sektor industri, jasa, dan pariwisata.

Pengelolaan atas lahan di Pulau Rempang dan beberapa pulau di sekitarnya sepenuhnya diberikan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG), sebuah perusahaan ternama yang berbasis di Jakarta. Kehadiran PT MEG di sana bukan baru kali ini muncul. Nama MEG sudah melekat di pulau yang berada persis di jalur Selat Malaka itu pada tahun 2004. Rentang waktu yang sudah terbilang lama.

Perusahaan ini mendapatkan sertifikat hak guna bangunan atas lahan di Pulau Rempang merujuk dari Surat Rekomendasi DPRD Kota Batam tertanggal 17 Mei 2004. Itu menjadi sejarah awal masuknya investasi ke Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kala itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam, yaitu; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi TNI/Polri, Fraksi PKBB, dan Fraksi Eka Bangsa menyetujui dan mendukung sepenuhnya rencana Pemko Batam yang dipimpin Wali Kota Batam Nyat Kadir menarik investor untuk mengembangkan Pulau Rempang sebagai kawasan perdagangan, jasa, industri dan pariwisata meliputi Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif (KWTE).
Setelah disetujui seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Batam yang saat itu dijabat Taba Iskandar menandatangani Surat Rekomendasi tersebut. Berangkat dari rekomendasi itu pula, Pemko Batam yang diwakili Nyat Kadir dan PT. MEG menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada 26 Agustus 2004.

Dalam klausul MoU tersebut, PT. MEG mendapatkan hak eksklusif atas pengelolaan dan pengembangan KWTE di Pulau Rempang seluas 16.583 hektare. Tak hanya Pulau Rempang, perusahaan juga mendapatkan hak atas pengelolaan kawasan sekitarnya, seperti; Pulau Setokok dan Pulau Galang dengan luas masing-masing sekitar 300 hektare.

Menjadi Penggerak Baru Pertumbuhan Ekonomi

Pulau Rempang sendirii diharapkan menjadi motor atau penggerak baru pertumbuhan ekonomi, tak hanya Batam tetapi juga nasional. Kawasan ini bakal “disulap” menjadi kawasan investasi berbagai sektor industri manufaktur, logistik, jasa, dan pariwisata. termasuk pemukiman.
Pulau ini menjadi magnet para raksasa investor, karena lokasinya sangat strategis, berada di Selat Malaka sebagai salah satu lalu lintas terpadat perdagangan dunia.

Sempat tertunda bertahun-tahun lamanya, pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi terpadu eksklusif mencuat lagi. Kini, pulau yang banyak memikat investor itu, siap menjadi tujuan investasi di Indonesia.

Optimisme akan pengembangan Pulau Rempang sebagai tujuan investasi sudah  disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyebut, Pulau Rempang kini sudah bisa dan siap menerima masuknya investor.

”Ini merupakan kemajuan dari proses panjang yang kita nanti-nantikan lebih dari 18 tahun,” kata Airlangga pada acara peluncuran program pengembangan Rempang KPBPB Batam, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pengembangan Pulau Rempang sendiri sempat tertunda cukup lama karena persoalan pembebasan lahan. Kini, proses itu menurut pemerintah telah rampung.

Airlangga mengatakan, Pulau Rempang sebagai kawasan tujuan investasi diharapkan dapat menggaet investasi sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080. Investasi tersebut dari sektor industri manufaktur, jasa, logistik, dan pariwisata.

Di kawasan ini juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung seperti pelabuhan bertaraf internasional, pelabuhan bagi masyarakat yang ada di sekitar KWTE Rempang, pusat bisnis dan pusat perbelanjaan, pendidikan, dan lainnya. “Investasi ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 306.000 orang,” kata Airlangga. (Hs)

Penandatangan Akta Atau Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemko Batam, Otorita Batam, Dan PT Mega Elok Graha (MEG) Terkait Pengembangan Investasi di Pulau Rempang, 26 Agustus 2004. net)

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya