Infosatelitnews.com.Jakarta.
Tidak seperti biasanya saat dilaksanakannya Rapat Antara Komisi DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Nadiem Makarim Pasalnya rapat yang membahas soal anggran Kemendikbud salah seorang Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Anita Jakoba marah-marah saat rapat kerja bersama Mendikbutristek, Nadiem Makarim, Rabu (5/6/2024).
Dalam tayangan video TV Parlemen, Anita meminta Kemendikbud untuk mengoreksi penggunaan anggaran soal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
“Yang tertinggal tetap tertinggal Guru yang menangis tetap menangis mana keadilan bagi daerah (3T), bicara tentang platform digital enak daerah yang sudah ada internet nya di berikan terus tapi daerah 3T yang tidak ada internetnya di biarkan begitu saja,” kata Anita dengan nada tinggi.
Anita pun juga mengatakan saat menyinggung mau mengatur-atur DPR.
“Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas, kita wakil rakyat yang menentukan anggaran, bagaimana kepala dinas bisa memverifikasi data yang kita berikan, anda sebagai menteri mau ngga diverifikasi sama dinas” sambungnya.
Dia juga sempat meminta pimpinan agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa apa yang ada di Kemendikbud.
Disampaikan Mendikbudristek, bahwa alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar Rp83.187.821.056.000, atau turun sekitar 15 Triliun dari Tahun 2024. Karenanya, Mendikbud mengusulan tambahan sebesar anggaran Rp25.013.159.081.000.
Menanggapi permintaan penambahan anggaran tersebut, Anita meminta Kemendikbudristek melakukan intropeksi terlebih dahulu, khususnya dalam mengelola anggaran.
“Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran. Sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik atau tidak,” katanya.
Anita menilai Nadiem dan jajarannya tidak memanfaatkan anggaran besar yang tersedia dengan baik karena masih banyak ditemukan masalah. Anita pun menyampaikan temuan masalah pendidikan di daerah pemilihannya, Dapil NTT II.
“Karena sampai hari ini, Pak Menteri, berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan APBN ke daerah. Di antaranya, adalah persoalan guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang yang belum menerima tunjangan, serta bangunan sekolah yang rusak dan terbengkalai meskipun anggaran telah dialokasikan sejak tahun 2021,” ujar Anita.
“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata.
Kemudian, Anita juga mengomentari terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian KPK.
“(Masukan) kami tak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot,” tegas Anita.(inf07)