Lembaga DPP MT-AB Akan Surati Proyek Jalan Nasional Pelaksana PT. Multicon Jagat Perkasa Proyek Milik PUPR Satker PJN 1, PPK 1.2, Kontrak 20.M Amburadul

Sumbar Padang.Infosatelitnews.Com–Safrigon Datuak Cinto Kayo Ketua Lembaga DPP MT-AB akan surati PUPR dan pihak kepala Balai dan Kasaker yang diduga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek milik Negara dengan nilai 20.M yang dikerjakan oleh PT Multicon Jagat Perkasa dalam pekerjaan amburadul

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Multicon Jagat Perkasa Proyek Jalan Nasional Baso-Batas Riau yang senilai Rp20 M dibawah tanggungjawan Kepala Satker (Ka Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumbar, Tahibur dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) 1.2, Yasrul Rahim, menuai tanggapan Athari Gauthy Ardi, anggota Komisi V DPR RI berapa waktu lalu yang disorot media local sumbar.

Kata Athari bermottokan,”Pembangunan Infrastruktur Harus Disertai Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusianya” mengatakan, itu namanya pekerjaan kacau

PT. Multicon Jagat Perkasa yang mengerjakan proyek tersebut tak serius dan kacau. Apalagi, mereka yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan ini, Satker PJN 1 dan PPK 1.2, bilang, wajar rusak lagi. Ini namanya ngaco. Besok saya rapat dengan Kementerian PUPR akan saya sampaikan masalah ini.

Jika ingin tanggapan lebih lanjut langsung saja ke Dirjen Bina Marga. Khan, ini jalan nasional, masuk APBN,” kata Athari Gauthy Ardi, anggota Komisi V DPR RI dan anggota Fraksi PAN, Dapil Sumbar 1 via WAnya.seperti dilanser dari media local tersebut.

Meski, sudah beberapa kali diberitakan media ini pekerjaan preservasi Jalan Baso – Batas Riau, namun carut marut pekerjaan masih terjadi. Pasalnya, proyek mulai kontrak bulan Februari 2020, kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal,

Kasatker PJN Wilayah 1, Thaibur via WAnya, mengaku sudah ditangani.
Kenyataan, telusuri media ini, Jumat (19/6) proyek di lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, masih ada beberapa titik rawan kecelakaan.
Pasalnya, proyek tanggungjawab Kepala Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu masih banyak ruas jalan Baso – Batas Riau, bermasalah.

Buktinya, dititik jalan Hulu Aia dan Rimbo Data, Pangkalan, proyek bersumber dana APBN, tahun anggaran 2020, nomor kontrak 04/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2/II/2020, tanggal kontrak 10 Februari 2020, nilai kontrak Rp. 20.165.185.000, L waktu pelaksanaan 325 hari kalender, kontraktor pelaksana PT Multicon Jagad Perkasa, konsultan supervisi PT Transka Dharma Konsultan KSO, CV. Arya Techno Konsultan, masih terlihat lobang besar bagaikan kubangan kerbau

Menariknya, Yasrul Rahim, malah menyalahkan masyarakat dengan hancurnya jalan tersebut. Katanya, di Kantor Mingguan Investigasi media local tersebut, Jumat (18/6), jalan itu rusak juga disebabkan oleh masyarakat. Soalnya, saat pemadatan klas A, karena debu jalan, masyarakat sering menyiram, sehingga pemadatan jadi turun.”Setelah diaspal, akhirnya jalan itu kembali rusaknya,” katanya.

Sekitar 3 jembatan di 1 tebing hanya siap 70% Titian Panjang Kayu Tanam ,baru 40% Jembatan Air siti Baso ,baru dikerjakan jembatan darurat , namun sementara waktu PHO sudah dekat.begitu juga pekerjaan yang dikerjakan pt Tersebut Matur – Palembayan yang diberitakan beberapa media. Disamping itu, bisa juga perusahaan itu dalam waktu bersamaan juga mengerjakan proyek jalan nasional Padang-Painan.ungkapnya 20/11/2020

Rekanan diduga kuat lalai mengerjakan jalan Baso – Batas Riau ini. Faktanya dua titik jalan nasional di Rimbo Data, Pangkalan dan Hulu Aia, Kelok Sembilan, layaknya kolam renang kerbau. Saat hujan lubang tersebut tertutup air dan rentan kecelakaan. Ataukah harus menunggu korban dulu kolam renang kerbau ditengah jalan ini, baru diperbaiki,” katanya.

Safrigon Datuak Cinto Kayo ,juga menyebutkan, pekerjaan proyek ini sudah bermasalah dari awal. Bahkan, sudah sering diberitakan media ini. Dan, kita akan kumpulkan data serta poto pendukung untuk menyurati ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga. Termasuk juga aparat penegak hokum. Kita akan laporkan juga Kepada KPK. Hasmi

Share:

Komentar:

Berita Lainnya