Dugaan Kasus Korupsi Kepulauan Riau Mantan Gubernur Kepulauan Riau di Periksa

Kepri Batam– Infosatelitnews.Com-Polda Kepulauan Riau benarkan mantan Gubernur Isdianto diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus terkait dalam kasus korupsi.

Pemeriksaan beberapa hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi awak media di Batam Kepulauan Riau, Senin (20/6).

Harry menjelaskan, Gubernur Kepri 2020-2021 diperiksa untuk melengkapi keterangan tambahan guna melengkapi berkas kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri tahun 2020.

Isdianto dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri karena sebagai saksi ,dan  adanya petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas atau P19 kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri yang telah menetapkan enam orang tersangka.

Lima tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.

Kerugian negara akibat kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri tahun 2020 mencapai Rp 6,2 Milyar.Hasmi

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya