Kabut Hitam selimuti  Proyek Jalan Tol Padang – Sicincin

Sumbar.Padang.Infosatelitnews.Com–Pekerjaan proyek jalan Padang – Sicincin yang  dikerjakan PT. Hutama Karya, masih menyimpan cerita duka.

Padahal, Padang – Sicincin baru seksi 1 dari 4 seksi di Sumbar dan 2 seksi di Pekanbaru untuk mega proyek Tol Padang -Pekanbaru.

Rinciannya, seksi 1 Padang Sicincin 28 Km, Sicincin Bukittinggi 41 M, Bukittinggi Payakumbuh 36 Km, Payakumbuh-Pangkalan 43 Km, Pangkalan Bakinang 56 Km dan Bangkinang Pekanbaru 38 Km

Pada seksi 1 pembebasan lahan menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan.

Bahkan, pembebasan lahan berujung ke ranah hukum.

Terkait masalah ganti rugi di Taman Kehanekaragaman Hayati (Kehati) Padang Pariaman. 13 orang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Persoalan ini mencuat pembayaran pembebasan lahan tol berada dilokasi tersebut, merupakan asset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara, penerimaan kwintasi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Intinya, uang itu diterima oleh masyarakat yang tak berhak menerimanya.

Akibat permasalahan lahan, mengambat progres pekerjaan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Prof Dr. Techno Ir. Danang Parikesit, MSc, memberikan kabar buruk.

Pekerjaan jalan Tol Padang – Sicincin akan dihentikan.

Alasan pemberhentian itu, juga disebabkan lemahnya daya dukung pemerintah daerah dalam membebaskan lahan masyarakat, sehingga lama waktu pekerjaan semakin panjang. Berita penghentian itu, terasa mencoreng muka para pejabat di Sumbar.

Rasa malu itu, dibalas dengan mensuppor pembebasan lahan. Gubernur Mahyeldi pun bertekat menyelesaikan sampai Juli 2021

Sementara, Pemerintah Provinsi Riau, yakin pekerjaan akan selesai akhir 2021.

Dan tol Pekanbaru – Bangkinang akan bisa difungsikan. Tol Pekanbaru -Bangkinang sepanjang 40 Km menghubungkan dengan Padang Provinsi Riau.

Total panjang keseluruhan 254,5 Km yang terbagi enam seksi. Jika ini selesai akan memangkas jarak tempuh dari biasa 8 jam menjadi 4 jam.

Jalan tol Padang – Riau, jika selesai akan berimbas pada perekonomian warga. Namun, pembebasan lahan di Sumbar, terkhusus Padang -Sicincin yang menjadi kendala segera dicarikan solusi.

Terkait masalah pidana dapat dituntaskan agar pekerjaan tetap dilanjutkan. Meski, ada pernyataan akan dihentikan, namun masih ada secercah harapan. Sebab, masih ada kesempatan, jika Pemrov Sumbar, kabupaten/kota dapat menyelesaikan masalah lahan.

Kerjasama berbagai pihak, koordinasi terpadu menuntaskan permasalahan sangat diperlukan.

Agar keinginan dengan siapnya jalan tol mampu meningkatkan ekonomi warga, bisa terwujud. Setidaknya asumsi, pembangunan di Sumbar, pembebasan lahan selalu menjadi sorotan, bisa berubah positif. Semoga segala persoalan dapat teratasi. Transportasi lancar, perekonomian meningkat.

Bukankah jalan merupakan urat nadi perekonomian.hs

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya