Polres Berau Amankan Barang Bukti 345,54 Gram Sabu Bekuk 5 Pelaku.

 

Kabupaten Berau, InfoSatelitNews.com- Polres Berau gelar press realese kasus penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 345,54 Gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari 5 orang tersangka yang diamankan oleh Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur. Kegiatan tersebut digelar di ruang konfrensi Pers Polres Berau, Kamis (10/3/22).

Kapolres Berau, AKB Anggoro Wicaksono mengatakan, tanggkapan kali ini merupakan hasil kerja keras dari jajaran Reskoba Polres Berau beserta Polsek Teluk Bayur yang berhasil mengungkap lima orang tersangka.

“Yang kita hadirkan pada hari ini ada empat orang, satunya kita titipkan penahanannya di rutan dikarenakan kapasitas ruangan rutan di polres sudah penuh,” ungkap AKBP Anggoro Wicaksono.

Lanjutnya, proses penyidikan secara keseluruhan untuk lima orang tersangka ini masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Yang mana kelima orang ini adalah sebagai pengedar dan sesuai prosedur juga sedang pihak kepolisian kembangkan.

“Asal usul barang dari mana kemudian diedarkan kemana,” katanya.

Dari kelima orang tersangka, yang paling besar temuan barang buktinya adalah sebanyak 203,07 Gram yang diamankan di Jalan M Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Dikatakannya, penangkapan dilakukan pada hari Selasa (4/2/22).

“Jadi ini yang paling banyak,” bebernya.

Dijelaskannya, pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara mati/seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda minimal Rp 10 Miliar ditambah 1/3.

“Saya selaku Kapolres memberikan pesan kepada seluruh masyarakat di Bumi Batiwakkal untuk menjauhi narkoba karena tidak ada manfaatkan sama sekali dan apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai atau pengedar,” harapnya.

“Mohon kerjasamanya dan bantuan dari masyarakat juga untuk bisa menginformasikan kepada kami untuk kita lakukan penegakan hukum,” tutupnya. (Ridolin/MMS).

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya