Masyarakat Pertanyakan Dana Desa Tahun 2022-2023 Diduga di Fiktikan.

 

Lampung infosatelinews.com|pringsewu-pengelolaan dan plaksanaan realisasi APBDes di pekon kedaung pardasuka kabupaten pringsewu,menuai banyak pertanyaan dikalangan masyarakat.

Pasalnya bahtarim kepala pekon kedaung berdalih,sejak pemilihan dirinya sering sakit-sakitan dan tidak banyak tau tentang realisasi APBDes,lalu mengarahkam untuk mengkompirmasi langsung dengan sekdes,karna yang lebih tau dan paham administrasi tehnis di lapangan.

Saat media ini melakukan konpirmasi dengan bahtarim kepala pekon kedaung tidak banyak memberikan tanggapan seakan enggan untuk dikonpirmasi terkait realisasi APBDes 2022-2023 pekon kedaung kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu dan mengarahkan umtuk mengkonpirmasi dengan sekdes langsung.selasa(21/5/2024).

Saya jujur ini,semenjak dari pemilihan itu saya sering sakit-sakitan,saya hanya mengatahui ,karna dari membuat proposal sampai dengan SPJ itu sekdes semua,ujarnya.

Tidak jauh berbeda dengan bahtarim kepala pekon kedaung,sekdes juga menolak untuk memberikan tanggapan saat dikonpirmasi melalui via watsap,karna pada saat medoa ini konpirmasi dikantor pekon sekdes tidak berada di tempat.

Maaf bang saya blum siap,karna saat ini saya lagi sibuk ngurusin pengajuan tahap satu ini bang,tentang hal itu semua sekdes memang harus paham,memang itu tanggung jawab pekerjaan,gitu aja bang nanti kita sambung bang,maap ya bang,balas sekdes via watshap.kamis(23/5/2024).

Sebelumnya pewarta(tiem)telah menjalankan pungsi sebagai kontrol sosial,melakukan observasi dan investigasi di lapangan berdasarkan data yang dihimpun melalui narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan,sejak tahun 2021 dibeberapa dusun,(Dusun lubuk ketila dan umbul mangu)tidak ada kegiatan pembangunan.

Setau saya,sejak tahun 2021 tidak ada pembangunan disini,dari lubuk ketila sampai umbul mangu,enggak tau kalau didusun induk,ungkapnya pada pewarta saat dikonpirmasi dikediamannya selasa.(21/5/2024).

Selain dari kegiatan pisik yang diungkapkan narasumber,ada kebijakan yang diambil oleh kepala pekon kedaung terkait pemecatan 5(Lima)orang kadus yang diberhentikan secara sepihak tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sejak dilantiknya kepala pekon,lima orang kadus diberhentikan secara bersamaan dan sampai sekarang belum ada peganti nya,lanjut narasumber.

Sebagaimana data yang dihimpun dilapangan,dalam tiga tahun hampir 4M,dana desa yang masuk kedesa/pekon kedaung kecamatan parda suka kabupaten pringsewu pada tahun 2021 pagu anggaran dana desa senilai Rp1.576.867.000.pada tahun 2022 pagu anggaran dana desa senilai Rp.1.183.261.000.pada tahun 2023 pagu anggaran dana desa senilai Rp.1.068.166.000.dalam tiga tahun hampir 4,M,dana desa yang masuk kepekon kedaung,angka yang cukup besar.

Transparansi merupakan salah satu azas dalam pengelolaan dana desa sebagaimana permendagri no.113 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan permendari no.20 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa.

Transparansi yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengatahui dan mendapat akses impormasi seluas-luasnya tentang keuangan desa.asas yang membuka diri terhadap yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh impormasi yang benar,jujur,dan tidak diskriminatip tentang penyelenggaran pemerintah desa dengan tetap memperhatikan peraturan dan perundangan.

Ihwal dalam pengelolaan keuangan dan realisasi APBDes di pekon kedaung diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait dan inspektorat kabupaten pringsewu,agar dapat mengabil sikap dan tindakan untuk mengaudit dan croscek dilapangan terkait laporan realisasi APBDes pekon kedaung tahun 2022.2023 yang banyak menuai pertanyaan di masyarakat.(hayat)*

Share:

Array

Komentar:

Berita Lainnya