33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket Terkait Sumbangan Gubernur

Ģ

Sumbar.Padang.Infosatelitnews.Com– Sejumlah 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket.

Terkait dalam surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan oleh HM Nurnas dari Fraksi Demokrat.

Dia mewakil 33 anggota Dewan menyerahkan dokumen hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu masing-masing 14 orang dari Fraksi Gerindra:10 dari Fraksi Demokrat: 6 dari Fraksi PDI-P dan PKB, serta 3 dari Partai Nasdem.

“Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertanda tangan gubernur,” kata Nurnas kepada wartawan, Selasa.

Nurnas mengatakan, penggunaan hak angket itu bertujuan agar persoalan tersebut bisa terang benderang.

Terkait berita sumbangan,anggota DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah.

Selain itu, apabila kebijakan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat, makanya kita ingin persoalan ini terang benderang,” jelas Nurnas.

Nurnas juga menyebutkan, 33 anggota DPRD Sumbar tersebut sudah melebih persyaratan, karena total anggota DPRD Sumbar ada 65 orang.

“Saat ini yang baru menandatangani ada 17 orang.

Tapi total yang mengusulkan ada 33 orang dari Fraksi Demokrat, Gerindra, PDI-P dan PKB, dan Partai Nasdem,” kata Nurnas.

Sementara itu anggota
“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari intervensi pihak luar,” terang *A/Koto

Share:

Komentar:

Berita Lainnya