Kepri.Batam.Infosatelitnews.com –Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers hari ini untuk mengungkap kejadian tragis pembunuhan yang terjadi di Kampung Teluk Air, Setokok, Batam pada tanggal 11 Desember 2023. Korban, seorang perempuan bernama F, pendiam asal Batu Limau, ditemukan dalam kondisi tragis di kawasan tersebut.
Pelaku pembunuhan, ZH (33 tahun), kekasih korban, telah berhasil diamankan. Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari saksi A yang menemukan tengkorak kepala di tepi jalan. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan juga tengkorak bagian badan, kaki, dan tangan korban bersama dengan barang-barang pribadinya.
Proses penyelidikan membawa tim ke Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, tempat asal korban. Informasi dari percakapan korban dengan pacarnya, berinisial Y, melalui pesan Facebook Messenger, mengungkapkan adanya pertengkaran karena korban hamil. Pada Agustus atau September 2022, korban pergi ke Batam untuk bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Dengan interogasi keluarga korban di Tanjung Batu, tim berhasil menemukan pacar korban, Y, di Tanjung Uma. Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa Y membawa korban ke Teluk Air, Batam, dan meminumkan obat penggugur kandungan.
Kapolresta Barelang menjelaskan modus operandi pelaku Y. Ketika korban merasa sakit setelah minum obat, Y membawa korban ke perkebunan, menggunakan handuk dan selendang korban sebagai alas berbaring. Namun, Y tiba-tiba melilitkan selendang ke leher korban hingga menyebabkan kematian korban.
Motif pembunuhan terkait dengan ketidakmauan Y untuk memiliki anak dan bertanggung jawab terhadap kehamilan korban, karena Y sudah memiliki keluarga. Pelaku dan korban menjalin hubungan selama 4 bulan, dan kejadian ini terungkap setelah 1 tahun.
Pelaku Y dijerat dengan Pasal 338 K.U.H. Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Keluarga korban, yang sebelumnya mengira korban masih bekerja sebagai TKW di Malaysia, kini harus menghadapi kenyataan yang mengguncangkan.
Kejadian ini menjadi catatan kelam dalam keamanan kota Batam, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menegakkan hukum demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Kapolresta Barelang menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan warga serta menjamin penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.(hm)